Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

[Pengalaman] Syarat Dan Prosedur Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK Di POLRES

Kronologibayu- Pada kesempatan ini saya akan berbagi pengalaman mengurus perpanjangan SKCK. Pengalaman memperpanjang SKCK yang akan saya ceritakan adalah pengurusan memperpanjang SKCK di tingkat POLRES. 

Saya memperpanjang SKCK di Kabupaten Karanganyar. Pengurusan perpanjangan SKCK di Kabupaten Karanganyar diselenggarakan di Kantor SATLANTAS Karanganyar.

Pengalaman Syarat Dan Prosedur Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK Di POLRES Karanganyar, Apa saja syarat memperpanjang SKCK di Polres, Apa itu SKCK?

Apa kepanjangan SKCK ? SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Adapun syarat memperpanjang SKCK adalah sebagai berikut:

  1. SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
  2. Fotocopy KTP/SIM.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar dan 1 lembar Foto 3x4.

Alur proses memperpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya tidak sulit.  Adapun langkah-langkah memperpanjang masa berlaku SKCK di tingkat POLRES yaitu :

Bawa segala persyaratan seperti yang tertera di atas, kemudian silakan anda menuju ruangan/ loket pengurusan perpanjangan SKCK yang telah disediakan. Setelah sampai di loket pengurusan SKCK, sampaikan maksud anda (dalam hal ini adalah untuk memperpanjang masa berlaku SKCK)

Biasanya anda akan ditanya untuk keperluan apa?. jawablah sesuai keperluan anda, atau misal seperti keperluan saya yaitu untuk melamar pekerjaan dalam negeri. Ingat untuk melamar pekerjaan dalam negeri bukan untuk melamar anak pegawai negeri. hehehe.

Proses Selanjutnya adalah mengisi formulir data diri yang diberikan oleh petugas. Silakan isi sesuai keadaan diri anda. Proses pengisian formulir ini tidak sulit. Bahkan anda tidak perlu mengikuti BIMBEL atau harus belajar pada malam hari untuk menghadapi pengisian formulir data diri SKCK. 

Jika sudah selesai mengisi formulir data diri, silakan kumpulkan ke petugas. Dan saat itu juga SKCK anda telah selesai dibuat. Kemudian anda dipersilahkan mengcopy SKCK sebanyak 5 (lima) lembar  untuk dilegalisir.

Biaya administrasi perpanjangan SKCK Rp.10.000. Biaya ini sudah sesuai peraturan yang telah ditetapkan dan berlaku secara nasional.

Pengalaman Syarat Dan Prosedur Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK Di POLRES Karanganyar, Apa saja syarat memperpanjang SKCK di Polres, Apa itu SKCK?

Mudah bukan, cara memperpanjang SKCK di tingkat POLRES.
Saya rasa syarat permohonan dan alur pengurusan memperpanjang SKCK di tiap daerah sama, jikalau ada perbedaan, saya pastikan perbedaannya tidak terlalu jauh, karena pada dasarnya peraturan memperpanjang SKCK telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan berlaku secara nasional.

Demikian cerita dari saya mengenai Pengalaman Memperpanjang SKCK yang masa berlakunya habis.- Sekian -

3 comments for "[Pengalaman] Syarat Dan Prosedur Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK Di POLRES"

  1. Kalo untuk Perpanjangan SKCK Apa pakai surat keterangan dari Kelurahan /Kecamatan juga mas?
    Terima Kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dengan Mas/Mbak ya ini.
      Saya membawa surat pengantar hanya ketika Pertama Kali mencari SKCK. Ketika saya memperpanjang SKCK, yg saya bawa adalah seperti yg saya tulis di atas.
      Demikian semoga membantu

      Delete
    2. Maaf tidak menyebut nama mas. Saya laki2 mas.
      Terima Kasih Info nya mas.

      Delete